Staff Medical Record
Mayapada Hospital Group · Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Sekilas tentang pekerjaan ini
Mayapada Hospital Group membuka posisi Staff Medical Record di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Peran ini berfokus pada pengelolaan, pemantauan, dan penjagaan mutu serta keamanan rekam medis pasien; pengalaman minimal 1 tahun di bagian Rekam Medis rumah sakit diutamakan.
Tugas utama
- Mengelola dan memantau rekam medis pasien melalui sistem RME.
- Memastikan kelengkapan rekam medis sesuai standar dan ketentuan.
- Melakukan klasifikasi, kodefikasi, verifikasi, dan validasi data rekam medis.
- Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk klarifikasi dan perbaikan dokumentasi.
- Menyiapkan laporan serta mendukung audit rekam medis.
Kualifikasi utama
- Minimal D3 RMIK atau Manajemen Informasi Kesehatan.
- Memiliki STR yang masih berlaku.
- Memahami RME, klasifikasi diagnosis, dan kodefikasi tindakan medis.
- Memahami standar kelengkapan, kerahasiaan, dan perlindungan data rekam medis.
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bagian Rekam Medis rumah sakit.
Ringkasan ini dibuat dengan AI dari deskripsi di bawah. Yang berlaku adalah deskripsi lengkapnya di situs Mayapada Hospital Group.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi Pendidikan minimal D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) atau Manajemen Informasi Kesehatan. Memiliki STR yang masih berlaku sesuai ketentuan yang berlaku. Memahami pengelolaan Rekam Medis Elektronik (RME/EMR) di rumah sakit. Memahami klasifikasi dan kodefikasi diagnosis serta tindakan medis Memahami standar kelengkapan rekam medis, kerahasiaan informasi medis, dan perlindungan data pasien.
Memiliki kemampuan analisis, administrasi, dan ketelitian yang baik. Mampu mengoperasikan sistem informasi rumah sakit dan aplikasi pendukung rekam medis. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta berkoordinasi dengan unit terkait. Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bagian Rekam Medis Rumah Sakit. Uraian Tugas Melakukan pengelolaan dan monitoring rekam medis pasien melalui sistem Rekam Medis Elektronik (RME).
Memastikan pengisian dan penyelesaian rekam medis oleh tenaga kesehatan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Melakukan klasifikasi dan kodefikasi diagnosis serta tindakan medis sesuai standar yang berlaku. Melakukan verifikasi dan validasi data rekam medis untuk memastikan akurasi dan konsistensi informasi pasien. Berkoordinasi dengan dokter, perawat, dan unit terkait dalam proses klarifikasi serta perbaikan dokumentasi rekam medis.
Melakukan monitoring terhadap kelengkapan rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan instalasi gawat darurat (IGD). Menyiapkan dan mengolah data serta laporan rekam medis untuk kebutuhan internal maupun eksternal rumah sakit. Mendukung pelaksanaan audit rekam medis dan tindak lanjut hasil evaluasi untuk meningkatkan mutu dokumentasi medis. Memastikan kerahasiaan, keamanan, dan integritas data rekam medis pasien sesuai kebijakan rumah sakit dan regulasi yang berlaku. Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengelolaan rekam medis sesuai kebutuhan rumah sakit.